Senin, 06 Oktober 2025
Jepara, 6 Oktober 2025 — Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pecangaan bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kabupaten Jepara melakukan pendampingan kepada Pemerintah Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam mendukung pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan dan gotong royong.
Dalam kegiatan tersebut, TPP Pecangaan Siti mastukah dan Sri Kadarini yang merupakan salah satu TAPM Jepara memberikan arahan teknis dan pendampingan substantif terkait langkah-langkah pelaksanaan Musdes/Musdesus agar sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT dan pedoman operasional program penguatan ekonomi desa.
Tenaga Ahli P3MD Jepara menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran desa agar dukungan pembiayaan kepada Koperasi Desa Merah Putih dapat diakomodasi secara legal dan transparan melalui APBDes tahun berjalan.
“Pendampingan ini menjadi langkah strategis agar setiap desa memahami mekanisme Musdesus yang benar serta mampu menyiapkan dasar hukum dan dokumen pendukung yang diperlukan,” ujar Sri Kadarini Tenaga Ahli TAPM Jepara.
Pemerintah Desa Krasak menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait proses Musdes/Musdesus dan tata kelola penyertaan modal untuk mendukung koperasi desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan terlaksananya Rakor ini, diharapkan Desa Krasak dapat segera melaksanakan Musdes/Musdesus sesuai ketentuan, sehingga program Koperasi Desa Merah Putih dapat segera berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi warga desa.
Minggu, 05 Oktober 2025
Desa Jinggotan Diskusikan Ketahanan Pangan Melalui Penyertaan Modal ke BUMDes Bersama TAPM P3MD Kabupaten Jepara
Jepara,3/10/25 – Pemerintah Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, menggelar diskusi strategis terkait pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan melalui penyertaan modal desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Ngabul pada Sabtu 3 Oktober 2024, dan dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Program P3MD Kabupaten Jepara, perangkat desa serta pengurus BUMDes.
Dalam kegiatan tersebut, Petinggi Desa Jiggotan menyampaikan bahwa upaya penguatan ketahanan pangan menjadi prioritas utama penggunaan Dana Desa Tahun 2025, sesuai dengan ketentuan Kepmendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ketahanan pangan ini benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi warga, sehingga kami melibatkan BUMDes sebagai pelaksana kegiatan dengan skema penyertaan modal,” ujarnya.
Miftahul Ulum Perwakilan TAPM P3MD Kabupaten Jepara memberikan pendampingan teknis dan penjelasan terkait mekanisme penyertaan modal yang sesuai regulasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan BUMDes agar mampu mengelola unit usaha produktif di sektor pangan, seperti budidaya pertanian, peternakan, dan pengolahan hasil pangan lokal.
“Keterlibatan BUMDes dalam ketahanan pangan bukan hanya soal bisnis, tetapi juga wujud kemandirian desa dalam mengelola sumber daya lokal,” tutur Miftahul Ulum TAPM Kabupaten Jepara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Jinggotan bersama BUMDes berkomitmen untuk merancang program ketahanan pangan yang berkelanjutan, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Hasil diskusi akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBDes Tahun 2025 agar alokasi dana ketahanan pangan dapat terealisasi secara tepat sasaran.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan TAPM P3MD, diharapkan Desa Ngabul dapat menjadi contoh pelaksanaan program ketahanan pangan berbasis kelembagaan ekonomi desa di Kabupaten Jepara.
Kamis, 02 Oktober 2025
Pendamping Desa Jepara Tingkatkan Kompetensi, Siap Dampingi Program Ketahanan Pangan
Jepara – 7 Juli 2025, Para pendamping desa di Kabupaten Jepara kini makin siap membantu desa-desa dalam menjalankan program ketahanan pangan. Hal ini menyusul adanya peningkatan kompetensi yang mereka ikuti untuk mendukung kebijakan terbaru Kementerian Desa.
Seperti diketahui, tahun 2025 pemerintah mewajibkan 20 persen Dana Desa digunakan untuk ketahanan pangan. Karena itu, pendamping desa dibekali berbagai ilmu, mulai dari cara menyusun perencanaan yang tepat, memastikan pelaksanaan berjalan lancar, hingga melakukan evaluasi secara transparan.
“Pendamping desa punya peran penting, mereka adalah teman kerja pemerintah desa untuk memastikan Dana Desa benar-benar memberi manfaat nyata, khususnya di bidang pangan,” ujar Farida Zuyuni selaku Koordinator pendamping desa Kabupaten Jepara.
Tak hanya fokus pada teknis, para pendamping desa juga diajak mendorong inovasi desa, seperti pengembangan BUMDes, kelompok tani, dan pemanfaatan lahan pekarangan. Dengan langkah ini, desa di Jepara diharapkan makin mandiri dalam urusan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warganya.
Langganan:
Komentar (Atom)


